Jumarin Thripada Dukung Kebijakan Pemkab Kukar, Larang ASN Cuti dan Keluar Daerah pada Nataru

img

Jumarin Thripada 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk cuti dan keluar daerah selama masa Hari Raya Natal dan Tahun Baru, mendapat respon positif anggota DPRD Kukar, Jumarin Thripada.

Jumarin Tripada yang duduk di Komisi I DPRD Kukar ini mengatakan, tentunya sangat mendukung kebijakan pemerintah daerah, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan ketegasan dalam penegakan protokol kesehatan.

"Dengan kebijakan tersebut, namun jangan juga mematikan sektor ekonomi di Kukar, karena momen Nataru merupakan momen yang di tunggu masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mencari pundi pundi ekonomi" kata Jumarin Thripada kepada Poskotakaltimnewes, Rabu (1/12/2021).

Kebijakan dengan pembatasan aktivitas, sambung dia, selama dalam koridor kepentingan ASN itu merupakan cara yang baik, namun kebijakan tersebut harus berjalan sesuai aturan, jangan sampai ada ASN yang berkeliaran dan tidak memperhatikan protokol kesehatan.

"Dalam aturan juga harus ada punishmen (sanksi), semua yang dilakukan harus ada konsekuensinya, sanksi harus ada apalagi untuk kalangan ASN , karena ASN memiliki pandangan kode etik dan harus patuh kepada pimpinan. sehingga kebijakan yang diambil berjalan sesuai dengan harapan" sebutnya

Sisi lain bagaimana juga caranya pemerintah daerah bisa memberikan rangsangan kepada UMKM pada momen Natal dan Tahun Baru. Intinya semua pihak harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.(*riz/adv)